FARMAKOLOGI adalah ILMU YANG MEMPELAJARI TENTANG OBAT
FARMAKOLOGI SOSIAL
Mempelajari keberadaan obat, distribusi dan pengaruhnya terhadap masyarakat
Mempelajari perundang-undangan tentang obat
Penyuluhan kepada masyarakat
Managemen obat di Puskesmas
OBAT adalah : SUBSTANSI KIMIA YANG DAPAT MEMPENGARUHI PROSES KEHIDUPAN SEL MAUPUN MAKHLUK HIDUP
GUNA OBAT
1. Mencegah penyakit
2. Mengurangi atau menghilangkan gejala penyakit
3. Menyembuhkan penyakit
4. Meningkatkan kesehatan tubuh
PENGGOLONGAN OBAT
OBAT BEBAS
OBAT BEBAS TERBATAS
OBAT KERAS
OBAT KERAS TERTENTU
OBAT NARKOTIKA
BENTUK SEDIAAN OBAT
PADAT
SEMIPADAT
CAIR
GAS
Obat Narkotik
Diatur dlm UU No.22 th 1997, yg tdd 15 Bab, 104 pasal
Definisi Narkotik
Zat/obat yg berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintesis maupun semisintesis yg dapat menyebabkan penurunan /perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri & dpt menimbulkan ketergantungan
Penggolongan Narkotik
Narkotik gol.I
Opium mentah (getah yg diperoleh dr buah papaver somniverum)
Opium masak : candu
Tanaman koka (genus erythroxylon)
Kokain
Tanaman ganja (genus canabis)
Heroin, Desmorfin, dll
Narkotik gol.II
Alfasetilmetadol - Alfametadol
Benzil morfin - Difenoksilat
Morfin - Fentanil
Petidin - Tebain
Narkotik gol.III
Codein
Dihidrokodein
Campuran/sediaan difenoksilat dg bahan lain bukan narkotik
Pengaturan Narkotik bertujuan untuk :
Menjamin ketersediaan narkotik utk kepentingan pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan
Mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotik
Memberantas peredaran gelap narkotik
Penyerahan narkotik hanya dpt dilakukan o/
Apotik - puskesmas
Rumah sakit - balai pengobatan
dokter
Penyerahan narkotik oleh dokter dpt dilaksanakan dlm hal :
Menjalanai praktek dokter & diberikan lewat suntikan
Menolong orang sakit dlm keadaan darurat
Menjalankan tugas didaerah terpencil yg tdk ada apotik
Untuk memperoleh narkotik : harus dg resep asli dari dokter dan tdk dpt diulang
Tanda khusus obat Narkotik
Lingkaran dg palang merah didalamnya dan garis tepi warna hitam
Obat Psikotropik
Diatur dlm UU RI No.5 tahun 1997, sebelumnya hanya diatur o/ Permenkes No 124 th 1993
Definisi psikotropik
Zat/obat baik alamiah maupun sintetis bukan narkotik yg berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pd susunan saraf pusat yg menyebabkan perubahan khas pd aktivitas mental & perilaku
Penggolongan
Psikotropik gol.I :
hanya digunakan utk tujuan ilmu pengetahuan, misal : etisiklidin, Lisergida (LSD), brolamfetamin
Psikotropik gol.II
Amfetamin, metil fenidat, fenmetrazin
Psikotropik gol.III
Amobarbital, fentazosin, pentobarbital
Psikotropik gol.IV
Barbital, diazepam, bromazepam, alobarbital, klordiazepoksid
Penyaluran psikotropik hanya dapat dilakukan o/ pabrik obat kepada :
PBF - Rumah Sakit
Apotik - Lembaga pendidikan/penelitian
Sarana penyimpanan sediaan farmasi pemerintah ( puskesmas, balai pengobatan)
Psikotropik gol I hanya dpt disalurkan o/ pabrik obat & PBF kpd lembaga penelitian/pendidikan
Penyerahan psikotropik harus bdg resep dokter
Obat Keras
Diatur dlm SK Menkes RI th 1986 No.02396/A/SK/VIII/86
Yang termasuk Obat Keras :
Semua obat yg pada bungkus luarnya disebutkan “hanya boleh diserahkan dg resep dokter”
Semua obat yg digunakan scr parenteral
Semua obat baru yi obat yg tdk tercantum dlm farmakope Indonesia& daftar obat keras
Tanda khusus obat keras :
Lingkaran bulat berwarna merah dg garis epi hitam & huruf K didlmnya yg menyentuh garis tepi
Penyerahan obat K
Atas resep dokter, dokter gigi, dokter hewan
Pengulangan dg copy resep diperbolehkan bila dokter membubuhi tanda “iter”
Harus disertai label “tidak boleh diulang tanpa resep dokter”
Dalam jumlah banyak hanya boleh diserahkan kpd
PBF yg diakui, dokter, APA (Apoteker Pengelola Apotik)
Obat Bebas Terbatas
Obat Bebas Terbatas
Yaitu obat keras yg dlm jumlah /kadar ttt dpt dijual tanpa resep dokter & jenis penyakitnya dianggap telah dpt ditentukan sendiri o/ masy.
Penyerahannya harus dg bungkus asli (dari pabrik) yg disertai tanda peringatan & brosur
Tanda peringatan :
kotak warna hitam dg tulisan b’warna putih, ukuran p=5 cm, l=2 cm
Misal :
P No.1
Awas ! obat keras
Bacalah aturan pakainya
P No.2
Awas ! obat keras
Hanya utk dikumur
Jangan ditelan
P No.3
Awas ! obat keras
Hanya utk bag luar badan
Tanda khusus obat bebas terbatas
Lingkaran warna biru dg garis tepi hitam, dg ukuran diameter & tebal garis tepi proporsional 1cm & 1mm
Obat bebas
Obat bebas
Obat yg dapat diserahkan tanpa resep dokter
Tanda khusus
Lingkaran warna hijau dg garis tepi hitam, dg ukuran diameter & tebal garis tepi proporsional 1cm & 1mm
CARA PEMAKAIAN OBAT
ORAL
PARENTERAL
LOKAL/TOPIKAL
EFEK OBAT
LOKAL
SISTEMIK
FARMAKOLOGI mempelajari tentang :
FARMAKOKINETIK :
Pengaruh tubuh terhadap obat
Nasib obat dalam tubuh
Meliputi : absorpsi, distribusi, metabolisme dan ekskresi obat
FARMAKODINAMIK :
Pengaruh obat terhadap tubuh
Meliputi : ikatan obat - reseptor
PROSES DARI MASUK SAMPAI KELUARNYA OBAT
FASE FARMASETIK
FASE FARMAKOKINETIK
FASE FARMAKODINAMIK
FASE FARMASETIK
FASE MELEPASNYA ZAT AKTIF DARI SEDIAANNYA
DESINTEGRASI
DISOLUSI
FASE FARMAKOKINETIK
ABSORPSI
DISTRIBUSI
METABOLISME
EKSKRESI
ABSORPSI
SYARAT OBAT SIAP DIABSORPSI:
Larut
Dalam bentuk tidak terdisosiasi
Dalam jumlah yang cukup
ABSORPSI MELALUI :
Saluran cerna
Paru
Kulit
Mata
Lain-lain ( bukal, sublingual, rectal, vaginal )
FAKTOR FAKTOR YANG MEMPENGARUHI ABSORPSI :
Bentuk sediaan
Sifat fisika kimia obat
Faktor biologis :
pH saluran cerna
Waktu pengosongan lambung
Faktor lain-lain :
Umur
Diet
Interaksi obat
DISTRIBUSI
SETELAH OBAT MENGALAMI ABSORPSI, OBAT AKAN DIDISTRIBUSIKAN KE JARINGAN SASARAN ATAU RESEPTOR OBAT
CARA DISTRIBUSI OBAT :
Difusi pasif :
Melalui pori
Melarut pada lemak penyusun membran
Dengan fasilitas
Difusi aktif
Pengangkutan aktif
Pinositosis
SAAT DISTRIBUSI TERJADI INTERAKSI :
TIDAK KHAS ( ikatan obat – protein )
KHAS ( ikatan obat – reseptor )
SISI KEHILANGAN OBAT :
Ikatan obat – protein
Depo jaringan
Metabolisme
ekskresi
METABOLISME
Tempat metabolisme terutama di HATI
TUJUAN METABOLISME :
mengubah obat menjadi metabolit tidak aktif dan tidak toksik
mengubah senyawa yang relatif non polar menjadi lebih polar sehingga mudah dikeluarkan oleh tubuh
BERDASARKAN HASIL METABOLISME:
Bioaktivasi
Bioinaktivasi
Biotoksifikasi
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI :
Genetik
Umur
Induksi enzim
Inhibisi enzim
Lain – lain : diet, gizi, gangguan fisiologi hati
EKSKRESI
TEMPAT :
GINJAL ( UTAMA )
EMPEDU
PARU
SALIVA
KERINGAT
ASI
OBAT YANG TIDAK LARUT AIR AKAN MENGALAMI SIKLUS ENTEROHEPATIK
FASE FARMAKODINAMIK
IKATAN OBAT – RESEPTOR EFEK
IDEAL :
cukup kuat untuk menimbulkan efek dan
mudah dipecah untuk diekskresi
IKATAN DIHARAPKAN
REVERSIBEL
IRREVERSIBEL
FARMAKODINAMIK
IKATAN DENGAN RESEPTOR :
SELEKTIF
TIDAK SELEKTIF
SIFAT OBAT YANG MEMPENGARUHI EFEK :
Sifat fisika – kimia obat
Ukuran molekul obat
Reaktivitas obat – reseptor