FARMAKOLOGI adalah ILMU YANG MEMPELAJARI TENTANG OBAT FARMAKOLOGI SOSIAL Mempelajari keberadaan obat, distribusi dan pengaruhnya terhadap masyarakat Mempelajari perundang-undangan tentang obat Penyuluhan kepada masyarakat Managemen obat di Puskesmas OBAT adalah : SUBSTANSI KIMIA YANG DAPAT MEMPENGARUHI PROSES KEHIDUPAN SEL MAUPUN MAKHLUK HIDUP GUNA OBAT 1. Mencegah penyakit 2. Mengurangi atau menghilangkan gejala penyakit 3. Menyembuhkan penyakit 4. Meningkatkan kesehatan tubuh PENGGOLONGAN OBAT OBAT BEBAS OBAT BEBAS TERBATAS OBAT KERAS OBAT KERAS TERTENTU OBAT NARKOTIKA BENTUK SEDIAAN OBAT PADAT SEMIPADAT CAIR GAS Obat Narkotik Diatur dlm UU No.22 th 1997, yg tdd 15 Bab, 104 pasal Definisi Narkotik Zat/obat yg berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintesis maupun semisintesis yg dapat menyebabkan penurunan /perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri & dpt menimbulkan ketergantungan Penggolongan Narkotik Narkotik gol.I Opium mentah (getah yg diperoleh dr buah papaver somniverum) Opium masak : candu Tanaman koka (genus erythroxylon) Kokain Tanaman ganja (genus canabis) Heroin, Desmorfin, dll Narkotik gol.II Alfasetilmetadol - Alfametadol Benzil morfin - Difenoksilat Morfin - Fentanil Petidin - Tebain Narkotik gol.III Codein Dihidrokodein Campuran/sediaan difenoksilat dg bahan lain bukan narkotik Pengaturan Narkotik bertujuan untuk : Menjamin ketersediaan narkotik utk kepentingan pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan Mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotik Memberantas peredaran gelap narkotik Penyerahan narkotik hanya dpt dilakukan o/ Apotik - puskesmas Rumah sakit - balai pengobatan dokter Penyerahan narkotik oleh dokter dpt dilaksanakan dlm hal : Menjalanai praktek dokter & diberikan lewat suntikan Menolong orang sakit dlm keadaan darurat Menjalankan tugas didaerah terpencil yg tdk ada apotik Untuk memperoleh narkotik : harus dg resep asli dari dokter dan tdk dpt diulang Tanda khusus obat Narkotik Lingkaran dg palang merah didalamnya dan garis tepi warna hitam Obat Psikotropik Diatur dlm UU RI No.5 tahun 1997, sebelumnya hanya diatur o/ Permenkes No 124 th 1993 Definisi psikotropik Zat/obat baik alamiah maupun sintetis bukan narkotik yg berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pd susunan saraf pusat yg menyebabkan perubahan khas pd aktivitas mental & perilaku Penggolongan Psikotropik gol.I : hanya digunakan utk tujuan ilmu pengetahuan, misal : etisiklidin, Lisergida (LSD), brolamfetamin Psikotropik gol.II Amfetamin, metil fenidat, fenmetrazin Psikotropik gol.III Amobarbital, fentazosin, pentobarbital Psikotropik gol.IV Barbital, diazepam, bromazepam, alobarbital, klordiazepoksid Penyaluran psikotropik hanya dapat dilakukan o/ pabrik obat kepada : PBF - Rumah Sakit Apotik - Lembaga pendidikan/penelitian Sarana penyimpanan sediaan farmasi pemerintah ( puskesmas, balai pengobatan) Psikotropik gol I hanya dpt disalurkan o/ pabrik obat & PBF kpd lembaga penelitian/pendidikan Penyerahan psikotropik harus bdg resep dokter Obat Keras Diatur dlm SK Menkes RI th 1986 No.02396/A/SK/VIII/86 Yang termasuk Obat Keras : Semua obat yg pada bungkus luarnya disebutkan “hanya boleh diserahkan dg resep dokter” Semua obat yg digunakan scr parenteral Semua obat baru yi obat yg tdk tercantum dlm farmakope Indonesia& daftar obat keras Tanda khusus obat keras : Lingkaran bulat berwarna merah dg garis epi hitam & huruf K didlmnya yg menyentuh garis tepi Penyerahan obat K Atas resep dokter, dokter gigi, dokter hewan Pengulangan dg copy resep diperbolehkan bila dokter membubuhi tanda “iter” Harus disertai label “tidak boleh diulang tanpa resep dokter” Dalam jumlah banyak hanya boleh diserahkan kpd PBF yg diakui, dokter, APA (Apoteker Pengelola Apotik) Obat Bebas Terbatas Obat Bebas Terbatas Yaitu obat keras yg dlm jumlah /kadar ttt dpt dijual tanpa resep dokter & jenis penyakitnya dianggap telah dpt ditentukan sendiri o/ masy. Penyerahannya harus dg bungkus asli (dari pabrik) yg disertai tanda peringatan & brosur Tanda peringatan : kotak warna hitam dg tulisan b’warna putih, ukuran p=5 cm, l=2 cm Misal : P No.1 Awas ! obat keras Bacalah aturan pakainya P No.2 Awas ! obat keras Hanya utk dikumur Jangan ditelan P No.3 Awas ! obat keras Hanya utk bag luar badan Tanda khusus obat bebas terbatas Lingkaran warna biru dg garis tepi hitam, dg ukuran diameter & tebal garis tepi proporsional 1cm & 1mm Obat bebas Obat bebas Obat yg dapat diserahkan tanpa resep dokter Tanda khusus Lingkaran warna hijau dg garis tepi hitam, dg ukuran diameter & tebal garis tepi proporsional 1cm & 1mm CARA PEMAKAIAN OBAT ORAL PARENTERAL LOKAL/TOPIKAL EFEK OBAT LOKAL SISTEMIK FARMAKOLOGI mempelajari tentang : FARMAKOKINETIK : Pengaruh tubuh terhadap obat Nasib obat dalam tubuh Meliputi : absorpsi, distribusi, metabolisme dan ekskresi obat FARMAKODINAMIK : Pengaruh obat terhadap tubuh Meliputi : ikatan obat - reseptor PROSES DARI MASUK SAMPAI KELUARNYA OBAT FASE FARMASETIK FASE FARMAKOKINETIK FASE FARMAKODINAMIK FASE FARMASETIK FASE MELEPASNYA ZAT AKTIF DARI SEDIAANNYA DESINTEGRASI DISOLUSI FASE FARMAKOKINETIK ABSORPSI DISTRIBUSI METABOLISME EKSKRESI ABSORPSI SYARAT OBAT SIAP DIABSORPSI: Larut Dalam bentuk tidak terdisosiasi Dalam jumlah yang cukup ABSORPSI MELALUI : Saluran cerna Paru Kulit Mata Lain-lain ( bukal, sublingual, rectal, vaginal ) FAKTOR FAKTOR YANG MEMPENGARUHI ABSORPSI : Bentuk sediaan Sifat fisika kimia obat Faktor biologis : pH saluran cerna Waktu pengosongan lambung Faktor lain-lain : Umur Diet Interaksi obat DISTRIBUSI SETELAH OBAT MENGALAMI ABSORPSI, OBAT AKAN DIDISTRIBUSIKAN KE JARINGAN SASARAN ATAU RESEPTOR OBAT CARA DISTRIBUSI OBAT : Difusi pasif : Melalui pori Melarut pada lemak penyusun membran Dengan fasilitas Difusi aktif Pengangkutan aktif Pinositosis SAAT DISTRIBUSI TERJADI INTERAKSI : TIDAK KHAS ( ikatan obat – protein ) KHAS ( ikatan obat – reseptor ) SISI KEHILANGAN OBAT : Ikatan obat – protein Depo jaringan Metabolisme ekskresi METABOLISME Tempat metabolisme terutama di HATI TUJUAN METABOLISME : mengubah obat menjadi metabolit tidak aktif dan tidak toksik mengubah senyawa yang relatif non polar menjadi lebih polar sehingga mudah dikeluarkan oleh tubuh BERDASARKAN HASIL METABOLISME: Bioaktivasi Bioinaktivasi Biotoksifikasi FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI : Genetik Umur Induksi enzim Inhibisi enzim Lain – lain : diet, gizi, gangguan fisiologi hati EKSKRESI TEMPAT : GINJAL ( UTAMA ) EMPEDU PARU SALIVA KERINGAT ASI OBAT YANG TIDAK LARUT AIR AKAN MENGALAMI SIKLUS ENTEROHEPATIK FASE FARMAKODINAMIK IKATAN OBAT – RESEPTOR EFEK IDEAL : cukup kuat untuk menimbulkan efek dan mudah dipecah untuk diekskresi IKATAN DIHARAPKAN REVERSIBEL IRREVERSIBEL FARMAKODINAMIK IKATAN DENGAN RESEPTOR : SELEKTIF TIDAK SELEKTIF SIFAT OBAT YANG MEMPENGARUHI EFEK : Sifat fisika – kimia obat Ukuran molekul obat Reaktivitas obat – reseptor

Disneyland 1972 Love the old s